DPC Granat Inhil Apresiasi Pemusnahan Ganja dan Sabu oleh Polres Inhil




TEMBILAHAN--Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Indragiri Hilir Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Ganja dan Sabu Rabu (16/8/2023), bertempat di Mapolres Inhil.

Selain di hadiri langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Norhayat Kegiatan ini juga di hadiri oleh Jaksa Kejari Inhil Luki Adriantoni Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan M AliF Ketua KUB Inhil H Nawawi dan juga di hadiri Ketua DPC Granat Inhil Zakaria di dampingi oleh Bendahara H Budiansyah BD serta Angota lainya.


Pemusnahan barang bukti ganja dan sabu Dari data, narkotika jenis Ganja seberat 7.856,25, gram dan shabu seberat 33,79 gram langsung di musnahkan dengan di bakar di dalam tong menggunakan minyak, untuk jenis Sabu sendiri di mudnahkan dengan cara di belender.


Di mana barang bukti tersebut didapatkan dari hasil ungkap kasus sejak Juli hingga Agustus 2023.


Ketua DPC Granat Inhil Zakaria Mengapresiasi atas kinerja Sat Narkoba Polres Inhil dalam memberantas Narkoba di Bumi Sri Gemilang Hal tersebut dibuktikan Narkoba Jenis Ganja dimusnahkan dengan Kapasitas ± 8 Kg secara terbuka dan bersama.

"Polres Inhil bersama Granat Inhil berkomitmen Bahwa Narkoba Musuh Bersama karena jika dibiarkan maka para generasi kedepan yang akan hancur dalam segala hal, maka mulai sedini mungkin kita harus mencegahnya sekaligus memberantasnya."ungkapnya

Kapolres Inhil AKBP Norhayat mengatakan Pemusnahan ini merupakan keberhasilan dan komitmen polres Inhil untuk terus berperang terhadap peredaran narkoba yang ada di wilayah Inhil.

"Kami berharap dengan adanya penangkapan ini, menjadi perhatian bagi seluruh pihak, kepada masyarakat untuk ikut membantu kami dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotikadi wilayah kabupaten Inhil," tegasnya.(zal)



Posting Komentar

0 Komentar