Bersinarpos.com, INHIL--Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Indragiri Hilir (KAB. INHIL) yang dihadiri oleh Ketua DPC Granat Inhil Zakaria dalam Giat Press Release sekaligus menyaksikan Barang Bukti Narkoba Jenis NARKOTIKA dan Para Tersangka yang berada di halaman Mapolres Indragiri Hilir, Jum'at (1/11/2024)
Disaat Press Release langsung disampaikan oleh Kapolres Inhil, AKBP BUDI SETIAWAN, S.I.K., M.I.K., dan didampingi Kasat Narkoba Polres Inhil AKP M. JATUH NURSAGLI KAMARU, S.I.K , MH, Kasi Humas Polres Inhil IPTU SUKIRUL, Ketua Granat Inhil Zakaria, secara bersama-sama dalam menyaksikan Press Release pengukapan Narkoba Jenis NARKOTIKA dibulan Oktober 2024.
"Kami dari DPC Granat Inhil mengapresiasi atas prestasi yang dicapai dalam pengukapan kasus Narkoba jenis NARKOTIKA, dan sangat luar biasa dalam kinerja selama dalam 1 bulan ini" Ujarnya
Selama 1 bulan di tambahkan Zakaria Polres Inhil bisa mengungkapkan Kasus narkoba dengan menangkap 14 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 22,301,58 kilogram dan ekstasi sebanyak 105 butir, hasil penindakan 8 Kasus di bulan Oktober 2024
"Semoga dengan Press release dalam pengungkapan Kasus Narkoba Jenis NARKOTIKA membuat efek jera baik bagi tersangka, Pengedar dan Pemakai karena titik akhir dari kejahatan Narkoba bisa berada di Jalur Hukum khususnya di Polres Indragiri Hilir." Pungkasnya (**/rls)
0 Komentar