Bersinarpos. Com, INHIL– Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gaung hari ini melantik 85 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), di Gedung Olah Raga (GOR) Kecamatan Gaung Senin (4/11)
Para PTPS yang dilantik ini akan bertugas mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kecamatan Gaung agar berlangsung secara jujur, adil, dan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Panwascam Gaung, Syahrul Anuar, dalam sambutannya, menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pengawas untuk menjaga kualitas Pilkada. “Kami berharap semua PTPS yang dilantik hari ini bekerja sesuai aturan, serta menjadi pengawas yang berperan dalam menjaga kualitas Pilkada. Kepercayaan publik terhadap proses demokrasi harus tetap dijaga dengan baik,” ujarnya.
Syahrul juga menekankan pentingnya independensi dan objektivitas seluruh PTPS dalam menjalankan tugas. “Pengawas TPS adalah garda terdepan dalam mengawasi setiap tahapan pemungutan suara di TPS. Dibutuhkan komitmen dan kesadaran penuh dari seluruh PTPS untuk bekerja secara profesional,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan, acara pelantikan ini dilanjutkan dengan kegiatan pembekalan dari Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP&DATIN), Bpk. Rahmadian, S.Pd. Dalam sesi ini, Rahmadian memberikan pemahaman kepada para PTPS mengenai tugas, tanggung jawab, dan wewenang mereka dalam menjaga integritas pengawasan. Rahmadian menekankan pentingnya peran PTPS dalam memastikan seluruh proses pemilihan berlangsung sesuai dengan ketentuan dan tanpa pelanggaran.
Pembekalan juga diisi oleh narasumber kedua, Bpk. Ahmad Ridwan Atmala, ST, salah satu anggota Panwaslu Kecamatan Gaung Periode Pemilu Serentak 2024. Ahmad Ridwan menyampaikan materi terkait komunikasi dan koordinasi yang efektif antara penyelenggara teknis dan seluruh unsur yang ada di wilayah TPS. Menurutnya, sinergitas yang baik akan membantu menciptakan lingkungan pemilu yang kondusif dan teratur.
Dalam acara tersebut, Agung Zulyadain, SH, selaku Pimpinan Panwascam Gaung, turut memberikan materi mengenai peran penting yang diemban oleh para PTPS. Agung menekankan bahwa seorang PTPS harus benar-benar memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya. Dengan pemahaman yang baik, PTPS dapat lebih mudah menjalankan tugas yang diberikan dalam proses pengawasan Pilkada.
"PTPS adalah garda terdepan dalam pengawasan setiap tahapan Pemilukada yang akan datang. Maka dari itu, memahami peran serta tanggung jawab adalah hal yang mutlak agar proses pemilu dapat berjalan jujur dan adil," ujar Agung.
Acara ini juga dihadiri oleh Camat Gaung, perwakilan Kapolsek Gaung, Danposramil Gaung, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Pimpinan Panwascam Gaung, Bpk. Afrizal, SE dan Bpk. Agung Zulyadain, SH., dan 16 orang PKD Kelurahan/ Desa. Dengan pelantikan dan pembekalan ini, Panwascam Gaung berharap dapat menciptakan kondisi pemilu yang transparan, kondusif, dan akuntabel di seluruh wilayah Kecamatan Gaung. Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam menjaga kualitas demokrasi serta memastikan hak suara masyarakat dihormati sesuai prinsip-prinsip demokrasi.
Selamat kepada seluruh PTPS yang telah dilantik. Semoga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar, dan mari bersama-sama menjaga integritas serta kualitas pilkada demi masa depan yang lebih baik.(rls/**)
0 Komentar